Korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Meliau. Atas dugaan tindak penganiayaan tersebut, petugas Polsek Meliau langsung menindaklanjuti dengan mengamankan tersangka Sk, pada Jumat (2/3) dan langsung digelandang ke Mapolsek Meliau.
“Atas dugaan penganiayaan tersebut, tersangka kita amankan. Guna kepentingan penyidikan dan akan diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana,” kata Pardosi menegaskan.
Pardosi mengungkapkan aksi tersangka SK dipicu lantaran berlebihan dalam menanggapi pengaduan anaknya yang ditegur oleh sang guru. “Tersangka ini tak bisa mengendalikan emosinya, ketika mendengarkan pengaduan anaknya. Seharusnya, sebagai orang tua dia dengan kepala dingin jika mendapatkan laporan anak. Sebab, kan belum tau benar atau salah laporannya itu,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Sanggau Ajun Komisaris Muhammad Aminuddin dikonfirmasi juga turut membenarkan kejadian tersebut dan kasusnya tengah ditangani oleh Polsek Meliau. “Ya, benar kejadiannya. Saat ini masih diperiksa dan kasusnya ditangani oleh Polsek Meliau,” kata dia. (epr/rep)