Polri dan Lembaga Publik Bicara Solusi Bangsa Menghadapi Era Digital

Saat ini yang menjadi pertanyaan besar adalah bagaimana kesiapan Indonesia untuk menyiapkan penyusunan regulasi, sinergi antar stakeholders penyiaran, serta posisi publik dalam menerima konten digital. Hal ini merupakan pekerjaan rumah bagi lembaga yang mempunyai tupoksi di ranah penyiaran dan informasi.

“Masyarakat Indonesia telah merasakan konvergensi media dengan kekuatan internet. Beragam informasi dengan mudah diakses publik melalui gadget yang dibawa kemana-mana, tapi belum ada yang mengawasi secara penuh konten yang ada di internet” Ungkap Yuliandre.

Baca Juga :  Tantangan Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar, dan Anatominya Pada Akreditasi di Satuan Pendidikan

Pada kesempatan lain Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, bahwa banyak media abal-abal yang ada di daerah, media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers dan juga tidak memiliki kompetensi dalam menjalankan fungsi pers, Yosep mengharapkan Polisi bisa melakukan tindakan terhadap media yang diangap meresahkan dengan menyebar berita Hoaks.

Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo Rosarita Niken Widiastuti menambahkan, bahwa pertumbuhan media terutama media sosial di Indonesia sangat masif, digarisbawahi bahwa berita Hoaks yang disebarkan di media sosial menjadi musuh bersama, dan Kominfo serta instansi terkait terus melakukan kampanye positif untuk melawan Hoaks.