“Misalnya partai mana yang akan anda pilih dalam Pemilu 2019 dan sodorkan daftar nama 19 partai peserta pemilu, maka saya yakin hasilnya akan beda,” kata Sukmo.
“Begitu juga dengan pertanyaan ‘siapa capres dan cawapres pilihan anda’, ajukan daftar tertulis nama calon, pasti hasilnya beda karena orang diberi kesempatan untuk berpikir.”
Pekan lalu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan akan mendata lembaga survei untuk Pemilu 2019. KPU memang tidak punya hak untuk melakukan akreditasi lembaga survei.
Asosiasi profesi lembaga survei dan konsultan politik diharapkan bisa mengawasi profesionalitas anggotanya selama Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 nanti.
“Memang ada potensi calon menggunakan lembaga survei merangkap konsultan politik untuk mendongkrak citra dan elektabilitas. Ini patut diwaspadai,” ujar Hasyim. (arn)
Baca Juga:
PBB Siap Ramaikan Yusril di Bursa Capres Maupun Cawapres