Beruntung, api tidak menjalar ke rumah tetangga, karena bisa dipadamkan petugas pemadam kekbakaran dibantu warga, sekitar pukul 23.30 Wita.
Akibat ikebakaran itu, Wayan Sumantra, ayah korban ditaksir menderita kerugian hingga Rp 500 juta.
Setelah rumah orangtuanya hangus terbakar, Putu Didik kabur menuju ke rumah istrinya di Banjar Jumpayah, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung.
Putu Dikdik langsung melepas rindu dengan sang istri setelah 3 bulan pisah ranjang. Dia mengajak sang istri making love (ML) alias berhubungan badan untuk merayakan dua tahun pernikahan mereka.
Beberapa saat setelah ML, jajaran Polsek Denpasar Barat datang dan menangkap anak durhaka itu pada Minggu (25/3) dinihari.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA, mengatakan penyidik kepolisian masih mendalami keterangan pelaku Putu Didik.
Kepada petugas, pelaku mengakui aksi nekatnya membakar rumah dilakukan lantaran kesal karena keinginannya minta uang Rp 5 juta tidak dipenuhi orangtua.
“Pelaku sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Aan Saputra saat dikonfirmasi. (apt-pjs)