Prajurit TNI Merupakan Agen Perubahan dan Pemberantasan HIV AIDS

kabarin.co – Wabah penyakit merupakan ancaman biologis yang digolongkan sebagai ancaman negara yang bisa membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Ungkapan itu ditegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja saat membuka acara diseminasi eksternal Survei Terpadu HIV dan Perilaku (SHTP) Prajurit TNI tahun ajaran 2017 di Gedung Kemenhan, Jakarta, Kamis (29/3).

Baca Juga :  Ketua KPK Minta Penyidik Tak Pakai Peci saat OTT

Prajurit TNI Merupakan Agen Perubahan dan Pemberantasan HIV AIDS

Sebagai pilar pertahanan negara, Kemhan dan TNI aktif mengendus setiap ancaman biologis. Dua dekade terakhir Kemhan dan TNI terus melakukan survei termasuk melaksanakan program penanggulangan HIV AIDS

Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja mengatakan sinergi Kemhan dan TNI termasuk diantaranya melakukan pelatihan dan tindakan pencegahan HIV, penemuan kasus secara dini, pemberian perawatan, dukungan dan pengobatan.

Baca Juga :  Disnak dan Balai Karantina Perketat Pengawasan Keluar Masuk HPR. Rekomendasi Organisasi Berlegalitas Syarat yang Diperlukan

“Kami juga berupaya menghasilkan lingkungan kondusif untuk orang dengan HIV AIDS (ODHA),” kata Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja.