Untuk menanggulangi HIV AIDS diperlukan pengetahuan komprehensif serta meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan terkait HIV kemudian diperlukan juga pemikiran mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penderitanya.
“Prajurit TNI merupakan agen perubahan pemberantasan HIV AIDS menuju Indonesia lebih baik,” tegasnya.
Sekjen Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja juga mengajak para pemangku kebijakan agar memahami hasil STHP Prajurit TNI Tahun 2017 untuk dijadikan acuan dalam melaksanakan program dan tindakan sehingga bermanfaat bagi satuan TNI khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. (arn)
Baca Juga:
Penyuluhan HIV dan Pemeriksaan Kesehatan Satjar Brigif Para Raider 3 Kostrad
Pemeriksaan HIV-AIDS di Yonif Mekanis 412 Kostrad Dalam Rangka HUT ke-72 TNI
Prajurit TNI Satgas Indobatt-03 Ikuti Penyuluhan HIV / AIDS di Sudan