kabarin.co – Haris Sudarno selaku Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) membantah pernyataan PKPI pimpinan AM Hendropriyono yang pernah menyatakan parpolnya tidak lagi terlibat konflik internal.
Menurut Haris partainya masih terlibat persoalan hukum akibat perselisihan internal. Dalam penjelasannya Haris mengatakan Kasasi yang diajukan pihaknya ke Mahkamah Agung belum ada putusan.
PKPI Haris Sudarno Bantah Pernyataan PKPI Hendro Soal Dualisme Partai
Kasasi yang dimaksud terkait Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang mengabulkan/menerima gugatan PKPI Hendropriyono pada 2016.
“Perlu saya jelaskan bahwa PKPI masih ada dualisme kepengurusan dan kami memiliki bukti-bukti,” kata Haris Sudarno di Jakarta Pusat, Selasa (17/4).
Haris juga menyebut Hendropriyono melakukan kebohongan publik dengan menyatakan PKPI sudah bersih dan tidak ada dualisme lagi. Ucapan itu diungkapkan Hendro saat pembagian nomor urut parpol dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pekan lalu.
“Seluruh kepengurusan PKPI pimpinan Haris Sudarno dari pusat ke daerah masih eksis. Sampai saat ini masih banyak kader yang bertanya kepada kami,” tegas Haris.