kabarin.co – Pontianak, Sebanyak tiga anggota DPRD Mempawah di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, ditangkap jajaran Polres Mempawah lantaran kedapatan tengah main judi jenis remi box di salah satu ruang fraksi.
Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso di Mempawah, Jumat (11/05) mengatakan belum lama ini pihaknya sudah mengamankan 3 (tiga) orang pelaku tindak pidana perjudian kartu remi box. “Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka merupakan anggota DPRD Kabupaten Mempawah, yakni berinisial ED (43), HA (48), dan EP (53),” ungkapnya.
3 Anggota DPRD Mempawah Kalbar Ditangkap Saat Main Judi di Ruang Fraksi
Ia menerangkan, penangkapan terhadap pelaku perjuadian itu masuk dalam laporan polisi, 10 Mei 2018 oleh pelapor, dengan TKP para tersangka main judi jenis remi box, di ruang kerja Fraksi Gerindra, di Jalan Raden Kusno, Kabupaten Mempawah. “Saksi-saksi sudah kami periksa, berikut barang bukti seperti lampu, alas lapak koran dan sejumlah kartu remi, uang tunai Rp3,6 juta, dan semua barang bukti sudah diamankan,” ujarnya.