Sementara itu, Anggota Pantitia Khusus (Pansus) Terorisme DPR RI, Darizal Basir, mengatakan penjagaan narapidana terorisme (Napiter) harus diperketat. Berkaca dari kasus Mako Brimob, Darizal menyebut pemindahan napi terorisme ke Nusa Kambangan harus dibarengi perubahan penanganan prosedur secara menyeluruh.
Kasus Mako Brimob di duga memiliki keterkaitan dengan bom bunuh diri yang terjadi di tiga gereja di Surabaya, Minggu (13/5). Hingga Minggu (13/5) malam jumlah korban dipastikan lebih dari 11 orang meski polisi belum bisa memberikan seluruh identitas.
“Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh dari segala aspek, seperti tempat dan lingkungan penahanan Napiter, sistem pelayanan dan pembinaan, sistem pangamanan agar diatur dalam standar operasional yang tepat guna,” kata Darizal. (arn)