“Partai Perindo prihatin atas apa yang terjadi terhadap Ketua DPW Bengkulu, Dirwan Mahmud. Korupsi merupakan musuh rakyat. Jadi siapapun yang bersentuhan dengan itu maka sanksi pemberhentian dari partai datang secepatnya,” tegas Rofiq.
“Partai Perindo menyarankan Dirwan Mahmud menggunakan hak hukumnya atas kasus yang dihadapi. Apabila di kemudian hari ternyata dinyatakan tidak bersalah, maka Partai Perindo akan memulihkan jabatannya sebagai Ketua DPW Bengkulu.”
Sikap DPP terkait Dirwan Mahmud, kata Rofiq, adalah wujud komitmen dan konsistensi partai untuk tidak memberikan toleransi bagi siapapun yang menyalahgunakan jabatan serta kewenangannya, baik korupsi, gratifikasi maupun suap.
“Kita berharap negara semakin tegas dlm pemberantasan korupsi, dan ketegasan itu harus mendatangkan efek jera bagi pelaku dan masyarakat yang menyaksikan.” (arn)
Baca Juga:
KPK Prihatin Korupsi di Bengkulu Sudah Termasuk Mengkhawatirkan
Soal Perindo Dukung Jokowi, Pengamat: Hary Tanoe Cari Selamat
Perindo Tidak Dikenai Sanksi Meski Terbukti Melanggar Aturan Kampanye