kabarin.co – Jakarta, Presiden Joko Widodo menetapkan Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Selain Megawati, ikut pula duduk di BPIP yaitu Try Sutrisno hingga Mahfud MD. Lalu berapa gaji mereka?
Gaji mereka diatur berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. PP Nomor 42/2018 itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 23 Mei 2018 kemarin.
Diangkat Jadi Ketua Dewan BPIP, Megawati Dapat Gaji Rp112 Juta
Menurut lansiran dari detikcom yang mengutip situs setneg.go.id mengatakan bahwa:
“Ketua dan Anggota Dewan Pengarah, Kepala, Wakil Kepala, Deputi, Staf Khusus Dewan Pengarah, Anggota Dewan Pakar, Anggota Kelompok Ahli, Anggota Satuan Khusus, dan pegawai pada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setiap bulan,” demikian bunyi Pasal 1 yang dikutip dari website setneg.go.id, Minggu (25/5/2018).