Sejalan dengan hal tersebut, MPR RI sebagai lembaga tinggi negara membuat program sosialisasi Empat Pilar yang diharapkan dapat menjadi elemen perekat kebangsaan di masyarakat.
Seperti diketahui, Sosialisasi Empat Pilar MPR adalah program rutin yang diselenggarakan oleh Anggota MPR RI dimasing-masing daerah pemilihan. Sosialisasi empat pilar terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. (red)
Baca Juga:
Empat Pilar MPR untuk Demokrasi yang Partisipatif