kabarin.co – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi statement Mahfud MD tentang tidak ada mekanisme pengembalian atau penolakan gaji oleh seorang pejabat. Sebelumnya Mahfud MD mengatakan tidak ada mekanisme seperti yang dimaksud.
Mahfud MD merupakan anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang belakangan mendapat kritikan keras publik karena mendapat gaji ratusan juta per bulan. Polemik itu kemudian berkembang karena gaji BPIP terlalu besar sementara kondisi ekonomi bangsa sedang mengkhawatirkan.
Polemik Gaji Ratusan Juta Anggota BPIP, Antara Menolak dan Tetap Menerima
Boyamin mengatakan mekanisme pengembalian gaji memungkinkan jika yang bersangkutan menolak menerima. Dia berkata seperti itu karena pernah menjadi Anggota DPRD Surakarta 1997-1999.
Boyamin mengaku pernah menolak pemberian hak keuangan/gaji mata anggaran purnabakti sebesar Rp 5 juta. Kemudian dia tidak menerima pemberian uang perkenalan awal menjabat DPRD yang sumbernya dari saweran dinas mitra kerja.