Batal Cabut Laporan, Fahri Hamzah ‘Seret’ Sohibul Iman ke Pengadilan

kabarin.co – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, tampaknya tidak akan berdamai dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman.

Pasalnya, Fahri telah membatalkan surat pencabutan laporan atas kasus dugaan pencemaran nama baik itu di Markas Polda Metro Jaya.

Batal Cabut Laporan, Fahri Hamzah ‘Seret’ Sohibul Iman ke Pengadilan

Fahri menyatakan, dengan dibatalkannya surat pencabutan laporan itu, maka dipastikan penyidikan kasus ini tetap berjalan.

Baca Juga :  Gerindra Klaim Ditawari Kursi Menteri hingga Wantimpres

Teman2,Sekedar melaporkan bahwa saya sdh selesai di-BAP terkait surat pencabutan laporan kepada Sdr. SOHIBUL iman  yang saya lakukan sebelum Ramadhan lalu. Dalam BAP hari ini, SAYA TELAH MEMBATALKAN SURAT PENCABUTAN LAPORAN SAYA. Sehingga perkara ini kembali berjalan,” tulis Fahri di akun Twitternya seperti dikutip VIVA, Selasa, 26 Juni 2018.

Dengan bukti-bukti yang telah diberikan kepada penyidik, Fahri yakin Sohibul Iman akan merasakan duduk di kursi pesakitan di hadapan majelis hakim.

Baca Juga :  Deklarasi PPP Dukung Ahok-Djarot Dijaga Ketat Oleh 350 Anggota Polisi

“Semoga berlanjutnya perkara ini hingga ke pengadilan dapat menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya para pimpinan parpol yang terkait atau tidak dengan perkara ini. Ini adalah pelajaran dalam demokrasi kita. Dalam negara hukum kita yg demokratis,” tulisnya.