kabarin.co – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, tampaknya tidak akan berdamai dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman.
Pasalnya, Fahri telah membatalkan surat pencabutan laporan atas kasus dugaan pencemaran nama baik itu di Markas Polda Metro Jaya.
Batal Cabut Laporan, Fahri Hamzah ‘Seret’ Sohibul Iman ke Pengadilan
Fahri menyatakan, dengan dibatalkannya surat pencabutan laporan itu, maka dipastikan penyidikan kasus ini tetap berjalan.