Rekapitulasi KPU, Ridwan Kamil-Uu Juara Pilgub Jabar 2018

“Kita akan menunggu dulu pengumuman dari Mahkamah Konstitusi, apakah ada yang menggugat atau tidak,” ujar Yayat setelah menandatangani berita acara rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan Gubernur Jawa Barat, di Aula KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Ahad, 8 Juli.

Menurut Yayat, selama berjalannya rapat pleno rekapitulasi suara itu tidak ada gugatan dari salah satu saksi pasangan calon ataupun Bawaslu terkait dengan hasil rekapitulasi tersebut.

Baca Juga :  Gerindra akan Mengumumkan Pasangan Capres dan Cawapres di Saat Yang Tepat

“Saya kira tidak ada yang kompleks ya, baik dari saksi tiap pasangan calon ataupun dari Bawaslu. Mereka hanya memberikan catatan dan kita terima itu,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Jawa Barat Wasikin Marzuki mengapresiasi hasil rekapitulasi suara pemilihan Gubernur Jawa Barat itu. Dia mengungkapkan proses Pilgub Jabar 2018 berjalan lancar dan tidak ada hambatan yang mengganggu proses pesta demokrasi di Jawa Barat itu.

Baca Juga :  Wasekjen PAN: Kami Mitra Jokowi, Bukan Oposisi

Saya apresiasi juga tingkat partisipasi warga Jabar, yang sebelumnya hanya 63 persen sekarang meningkat jadi 72 persen,” ujarnya. (epr/tem)