Taufik Kurniawan Jadi Tersangka, Begini Reaksi PAN

kabarin.co – Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menyatakan status tersangka ini sebagai pukulan bagi partai.

Eddy menegaskan, PAN tak bisa mentolelir terhadap kadernya yang terjerat kasus korupsi. Di DPP PAN, Taufik Kurniawan menjabat Wakil Ketua Umum.

Taufik Kurniawan Jadi Tersangka, Begini Reaksi PAN

“Pertama, tentu kita prihatin ya dengan kasus ini. Ini merupakan pukulan bagi kami, bagaimanapun juga, besar kecilnya kasus korupsi tetap korupsi. Merupakan kebijakan partai kita tidak pernah mentolerir kadernya korupsi,” kata Eddy saat dihubungi, Selasa, 30 Oktober 2018.

Baca Juga :  Buzzer Politik Wajib Taati Aturan Main Selama Kampanye

Kendati demikian, ia mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hingga belum ada kekuatan hukum tetap, PAN masih menganggap Taufik tak melakukan tindak pidana.

“Kami masih menganggap Pak Taufik adalah orang yang tak melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan,” kata Eddy.

Eddy yang mewakili PAN berharap agar KPK menjalankan proses hukum secara adil dan transparan. Menurutnya, KPK harus menjadi lembaga penegak hukum yang bisa menuntaskan kasus-kasus korupsi lainnya.