Kapolri Copot Jabatan AKBP Yusuf, Polisi yang Tendang Ibu-Ibu di Minimarket

kabarin.co – Jakarta, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot AKBP Yusuf dari jabatannya sebagai Kasubid Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung, lantaran diduga telah menganiaya ibu-ibu dan anak kecil yang dituduh mencuri di toko miliknya. Video aksi kekerasan itu viral di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa Kapolri marah besar saat melihat salah satu anak buahnya bertindak tidak mencerminkan sebagai perwira polisi.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Terjaring OTT KPK

Kapolri Copot Jabatan AKBP Yusuf, Polisi yang Tendang Ibu-Ibu di Minimarket

“Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar, oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Kapolri marah dan copot AKBP Y hari ini juga,” kata Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7/2018).

Cuplikan AKBP Yusuf diduga aniaya seorang ibu (Ist)

Pencopotan Yusuf tertulis dalam telegram Rahasia (TR) Kapolda Bangka Belitung dengan nomor: ST/1786/VII/2018 yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Bangka Belitung Kombes Enjang Hasan Kurnia. Kini Yusuf menjadi Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polda Bangka Belitung.