KPK OTT Anggota DPR RI Eni Maulani Saragih

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih berkaitan dengan tugasnya sebagai anggota Dewan. Eni merupakan Wakil Ketua Komisi VII yang berkaitan dengan energi.

“Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat (13/7/2018).

Baca Juga :  KPK Tetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Sebagai Tersangka Suap

KPK OTT Anggota DPR RI Eni Maulani Saragih

Berdasarkan situs resmi DPR, ruang lingkup Komisi VII DPR adalah energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup. Sedangkan mitra kerjanya dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), hingga Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas (BPH Migas).

Tak hanya Eni, KPK juga menangkap 8 orang lainnya. Mereka berasal dari berbagai unsur, termasuk staf ahli dan swasta. KPK juga mengamankan uang Rp 500 juta berkaitan dengan OTT itu.

Baca Juga :  Soal Revisi UU KPK, Laode Syarief: Pemerintah dan Parlemen Bohongi Rakyat

Mereka yang ditangkap nantinya akan menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap. (epr/det)