kabarin.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret ratusan bakal calon legislatif (caleg) yang didaftarkan Partai Hanura. Tak terima dengan putusan KPU, partai Hanura melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami datang ke sini untuk mendaftarkan permohonan sengketa pemilu terkait berita acara rapat komisioner KPU per tanggal 1 Agustus yang mengatakan berkas perbaikan caleg Partai Hanura tidak memenuhi syarat,” kata Koordinator Tim Hukum Partai Hanura, Serfanus Serbaya Manek di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018.
Ratusan Bacalegnya Dicoret, Hanura Laporkan KPU ke Bawaslu
Servanus mengatakan, Partai Hanura bingung melihat putusan KPU yang mencoret ratusan caleg partai pimpinan Oesman Sapta Odang tersebut. Sementara yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU bisa dihitung dengan jari.