Ratusan Bacalegnya Dicoret, Hanura Laporkan KPU ke Bawaslu

kabarin.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret ratusan bakal calon legislatif (caleg) yang didaftarkan Partai Hanura. Tak terima dengan putusan KPU, partai Hanura melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami datang ke sini untuk mendaftarkan permohonan sengketa pemilu terkait berita acara rapat komisioner KPU per tanggal 1 Agustus yang mengatakan berkas perbaikan caleg Partai Hanura tidak memenuhi syarat,” kata Koordinator Tim Hukum Partai Hanura, Serfanus Serbaya Manek di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018.

Baca Juga :  Ngaku Tak Miliki Darah Indonesia, Fadli Zon Ibaratkan Agnez Mo Bak Malin Kundang

Ratusan Bacalegnya Dicoret, Hanura Laporkan KPU ke Bawaslu

Servanus mengatakan, Partai Hanura bingung melihat putusan KPU yang mencoret ratusan caleg partai pimpinan Oesman Sapta Odang tersebut. Sementara yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU bisa dihitung dengan jari.

“Dan sekitar 500-an lebih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Kami bingung, kami punya tim standby di Hotel Borobudur (tempat verifikasi berkas) untuk melengkapi semua berkas sesuai dengan petunjuk KPU,” katanya.