Ratusan Bacalegnya Dicoret, Hanura Laporkan KPU ke Bawaslu

Bahkan Sekjen Partai Hanura, Hary Lontung Siregar, dan LO Partai Hanura lainnya kerap membangun komunikasi dan konsultasi dengan KPU. Menurutnya, pimpinan Hanura sendiri berkomunikasi terakhir pada tanggal 30 Agustus, dua hari sebelum pernyataan KPU yang mencoret ratusan caleg Hanura.

“Dengan keputusan itu Partai Hanura dan caleg pada umumnya merasa hak politiknya akan dikorbankan oleh KPU. Padahal, para caleg dan masyarakat punya hak konstitusional yang dijamin konstitusi untuk memilih dan dipilih,” katanya.

Ia menyesalkan putusan KPU yang hanya terpaku pada masalah teknis. Dengan membuat berita acara pleno KPU yang menyatakan bahwa hasil verifikasi dari bacaleg Partai Hanura mengacu pada data tanggal 17 Juli. Sedangkan perbaikan dianggap tidak ada.

Baca Juga :  Sekjen PAN: Berada di Luar Pemerintahan Rasanya Sesak Napas

Atas gugatan yang dilakukan ke KPU, Hanura berharap Bawaslu dapat menghadirkan keadilan dan profesional dalam menangani sengketa verifikasi berkas bacaleg Hanura. “Kami harap Bawaslu sebagai wasit, hukum khususnya untuk penyelenggaraan event politik bijak, adil, dan profesional.”