Bawaslu Diminta Usut Dugaan Mahar Rp 500 Miliar

kabarin.co – Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mengusut isu dugaan mahar Rp500 miliar dari Sandiaga Uno. Apalagi uang itu disebut-sebut sebagai pelicin jalan Sandiaga maju sebagao calon wakil presiden (cawapres) dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Saya pikir kita punya lembaga Bawaslu, Bawaslu bisa menelusuri,” kata Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta ditemui di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Agustus 2018.

banner 728x90

Bawaslu Diminta Usut Dugaan Mahar Rp 500 Miliar

Kaka menuturkan kasus ini merupakan bagian dari  money politics yang sedang menjadi isu publik. Kaka khawatir isu ini akan mendistorsi pilpres 2019 jika terus dibiarkan.

Menurutnya, kasus ini harus diselesaikan secara jelas dan tidak tidak tertutup. Bawaslu bahkan bisa bekerja sama dengan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelesaikan kasus ini.

“Kita lebih baik menegakkan aturan kalau itu benar dibandingkan membiarkan,” kata dia

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief membeberkan info terkait mahar sebanyak Rp500 miliar yang diberikan Sandiaga Uno pada PAN dan PKS. Andi menyebut informasi itu berasal dari politikus Gerindra Fadli Zon dan elit Gerindra lain.

Tapi, PKS membantah adanya mahar Rp500 miliar dari Sandiaga. PKS meminta Andi membuktikan hal tersebut. Kubu PKS menyebut soal mahar hoaks dan mengancam akan menuntut Andi Arief terkait pernyataannya. (epr/mtv)

Baca Juga:

Demokrat: Sandiaga Bayar PAN-PKS Rp 500 M untuk Jadi Cawapres Prabowo

Wasekjen Demokrat: Saya Diminta Gulingkan Prabowo-AHY demi Sandi-AHY

Andi Arief: Sandi Akui Soal Rp 500 Miliar, PKS dan PAN Tak Perlu Minta Maaf

banner 728x90