kabarin.co – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan aparatur pemerintah, mulai dari kepala daerah sampai camat memahami area rawan korupsi. Di berbagai kesempatan, soal area rawan korupsi memang selalu diingatkan Kementerian Dalam Negeri selaku pemerintah.
“Selalu kami ingatkan baik pemerintah pusat, Kemendagri, KPK, kejaksaan, kepolisian pahami area rawan korupsi,
Kepala daerah dan pemangku kebijakan, SKPD sampai camat semua harusnya paham tentang aturan dan mekanisme,” kata Tjahjo di Semarang, Senin (13/8).
Pejabat Harus Pahami dan Pelajari Area Rawan Korupsi
Area rawan korupsi yang harus dipahami, kata Tjahjo antara lain perencanaan anggaran, mekanisme dana bansos dan mekanisme pembelian barang dan jasa. Sebab banyak kepala daerah yang terjerat kasus karena hal itu.
“Tiga hal ini yang terus membelit banyak gubernur, bupati, walikota yang tiap tahun seringnya meningkat. Ini yang terus kami sampaikan di tiap awal pagi untuk selalu ingat araea rawan korupsi,” ujarnya.