KPK Periksa Ketum PPP Romahurmuziy Terkait Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romi) hari ini, Senin (20/8/2018)‎. Romi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah.

Selain Romi, KPK jugamengagendakan pemeriksaan Bupati Labuhanbatu Utara, Khaeruddin Syah Sitorus. Khaeruddin juga akan diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo (YP).

KPK Periksa Ketum PPP Romahurmuziy Terkait Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah

“Hari ini, Senin 20 Agustus 2018, diagendakan pemeriksaan dua saksi untuk tersangka YP ‎dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah, yaitu Khaerudinsyah Sitorus, dan M Romahurmuziy,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai Tersangka

Belum ditehui pasti kaitan Rimo dalam kasus ini. Diduga, penyidik akan mengonfirmasi Romi terkait dugaan aliran uang suap ‎dana perimbangan daerah yang mengalir ke sejumlah pihak, pada pemeriksaan kali ini.