Jokowi Divonis Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Terkait Kasus Kebakaran Hutan

Presiden Joko Widodo meninjau lokasi bekas kebakaran lahan di desa Guntung Damar, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (23/9). Dalam kunjungan kerja selama dua hari di Kalimantan Selatan, selain meninjau lokasi titik api (hotspot), Presiden Joko Widodo juga akan melaksanakan ibadah salat Idul Adha di Masjid Al Karomah Martapura. ANTARA FOTO/Herry Murdy Hermawan/pras/15

Lantas apakah Jokowi dkk melaksanakan perintah pengadilan itu? Rupanya Jokowi dkk memilih melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan kasasi ke MA. Kini kasasi itu masih diperiksa di MA. (epr/det)

Baca Juga:

Kebakaran Hutan hingga 3 Hari Melanda Kabupaten Kampar

Greenpeace Tagih Janji Jokowi, Karena Kebakaran Hutan Kembali Lagi

Tujuh Kapolda Dipanggil Kapolri Terkait Penanganan Kebakaran Hutan

Baca Juga :  Tolak Permenhub 108, Ribuan Driver Taksi Online Gelar Aksi Long March

Jokowi Sebut Kebakaran Hutan Turun hingga 74 Persen Dibanding Tahun Lalu