41 Anggota DPRD-nya Ditangkap KPK, Malang Terancam Lumpuh


kabarin.co – Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang di Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh KPK. Ke-41 anggota tersebut terjerat kasus suap  APBD perubahan Kota Malang Tahun 2015.

Sebelumnya, 18 orang sudah ditetapkan tersangka  terlebih dahulu. Bahkan kursi jabatan ketua DPRD harus berganti tiga kali lantaran dua sebelumnya, Arief Wicaksono, dan ketua pengganti, Abdul Hakim, menjadi tersangka. Keduanya adalah politikus PDIP.

Baca Juga :  Mahfud MD Ungkap Adanya Pencucian Uang di Bea Cukai Dengan Munculnya Transaksi Janggal

41 Anggota DPRD-nya Ditangkap KPK, Malang Terancam Lumpuh

Sugiarto, anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari PKS, mencium aroma konspirasi politik. Ia mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari kasus ini. Tapi namanya disebut oleh Arief Wicaksono dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Surabaya.