kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lengsung menahan 22 anggota DPRD Malang usai selesai menjalani sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang. 22 legislator Kota Malang tersebut diduga menerima suap secara massal dari Wali Kota non-aktif Malang, Moch Anton.
“Para tersangka ditahan 20 hari pertama di sejumlah rutan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (3/9/2018).
KPK Tahan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Suap
Adapun, 22 anggota DPRD yang ditahan tersebut yakni, Arief Hermanto di Rutan Polda Metro Jaya; Teguh Mulyono di Rutan Polda Metro Jaya; Mulyanto di Rutan Polda Metro Jaya; Choeroel Anwar di Rutan Polda Metro Jaya; Suparno Hadiwibowo di Rutan Polda Metro Jaya; Imam Ghozali di Rutan Cabang KPK kawasan Pomdam Jaya Guntur.
Kemudian, Mohammad Fadli di Rutan Cabang KPK kawasan Pomdam Jaya Guntur; Asia Iriani di Rutan Cabang KPK kawasan Pomdam Jaya Guntur; Indra Tjahyono di Rutan Cabang KPK kawasan Pomdam Jaya Guntur; Een Ambarsari di Rutan Cabang KPK kawasan Pomdam Jaya Guntur; Bambang Triyoso di Rutan Polres Jakarta Selatan.