KPK Tahan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Suap

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lengsung menahan 22 anggota DPRD Malang usai selesai menjalani sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang. 22 legislator Kota Malang tersebut diduga menerima suap secara massal dari Wali Kota non-aktif Malang, Moch Anton.

“Para tersangka ditahan 20 hari pertama di sejumlah rutan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (3/9/2018).

Baca Juga :  Jokowi Resmi Umumkan Daftar Menteri di Kabinet Indonesia Maju

KPK Tahan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Suap

Adapun, 22 anggota DPRD yang ditahan tersebut yakni, Arief Hermanto di Rutan Polda Metro Jaya; Teguh Mulyono di Rutan Polda Metro Jaya; Mulyanto di Rutan Polda Metro Jaya; Choeroel Anwar di Rutan Polda Metro Jaya; Suparno Hadiwibowo di Rutan Polda Metro Jaya; Imam Ghozali di Rutan Cabang KPK kawasan Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga :  MK Putuskan Eks Narapidana Ikut Pilkada Setelah 5 Tahun Bebas

Kemudian, Mohammad Fadli di Rutan Cabang KPK kawasan Pomdam Jaya Guntur; Asia Iriani di Rutan Cabang KPK kawasan Pomdam Jaya Guntur; Indra Tjahyono di Rutan Cabang KPK kawasan Pomdam Jaya Guntur; Een Ambarsari di Rutan Cabang KPK kawasan Pomdam Jaya Guntur; Bambang Triyoso di Rutan Polres Jakarta Selatan.