Dia menjelaskan, adanya pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh mantan PJs Gubernur Papua, Sudarmo tanpa lelang jabatan dan melantik kepala Dinas PU Provinsi Papua Definitif syarat dengan muatan pengamanan proyek yang belum di tanderkan berkisar 1 Triliun
“KAMPI bersama mahasiswa dan pemuda Papua meminta KPK bisa memanggil Mantan Pjs Gub Papua untuk dimintai keterangan dan diharapkan KPK turun ke Papua untuk melakukan investigasi mendalam,” kata dia.
Dia mendesak KPK memanggil Mantan PJ Gubernur Papua, karena sudah melanggar aturan hukum yang berlaku. Dia meminta supaya jangan membiarkan orang- orang yang melakukan tindakan korupsi di Indonesia.
“Apalagi Mantan PJ Gubernur sudah jelas melanggar undang- undang. KPK sebagai lembaga yang bergerak di bidang Korupsi, seharusnya KPK segera proses kasus penggantian Kepala dinas PU di Provinsi Papua. Papua sebagai Zona merah KPK dalam persoalan Korupsi yang hari ini, maka KPK harus intens dalam persoalan kasus ini,” tambahnya. (arn)
Baca Juga:
KPK Tahan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Suap
Fahri Hamzah Menduga Ada Ancaman Dari KPK kepada KPU
KPK Periksa Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Kasus Korupsi PLTU Riau-1