Korupsi Rehabilitasi Gempa Lombok, Politikus Golkar Ditangkap

Ketut menerangkan bahwa petusanya sudah mengetahui gelagat penyimpangan dana rehabilitasi itu beberapa hari setelah gempabumi mengguncang Lombok pada 29 Juli 2018. Oknum itu terendus berupaya meminta jatah proyek rehabilitasi pascagempa. Tapi penangkapan baru dapat dilakukan hari ini saat transaksi berlangsung.

“Untuk informasi oknum ini sering meminta jatah proyek. Begitu ada proyek, oknum ini sering meminta jatah,” katanya. (epr/viv)

Baca Juga :  Batalyon Kesehatan Kostrad Kembali Diberangkatkan Ke Lokasi Gempa Lombok

Baca Juga:

Surat Edaran Kemendagri Terkait Gempa Lombok Tidak Melanggar Aturan

Mengapa Gempa Lombok Terus Terjadi, Ini Penjelasan BMKG

Usai Diguncang 7 SR, Hingga Pagi Ini 124 Kali Gempa Susulan Terjadi di Lombok