Bertambah Jadi RP 99.2 T Kasus Surya Darmadi Rugikan Perekonomian Negara

Kabarin.co – Kerugian perekonomian negara akibat perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group bertambah menjadi Rp 99,2 triliun.

Awalnya, perkara yang menjerat bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi itu diduga merugikan perekonomian negara senilai Rp 78 triliun berdasarkan perhitungan penyidik Kejaksaan Agung.

“Untuk kerugian perekonomian negara senilai Rp 99,2 triliun, sehingga nilai ini ada perubahan dari awal penyidik temukan senilai Rp 78 triliun ya,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga :  Tim Hukum PDIP Sebut KPK Langgar Hukum Geledah Kantor DPP

Febrie menyampaikan, kerugian negara dalam kasus ini bertambah lantaran pihak Jampidsus menggandeng auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk ikut melakukan perhitungan kerugian perekonomian negara akibat dugaan korupsi tersebut.

“Bahwa sekarang Kejaksaan tidak lagi hanya memakai instrumen kerugian negara, tetapi sudah mencoba membuktikan kerugian perekonomian negara,” kata Febrie.