PNS Terbukti Korupsi Bisa Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

kabarin.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang harus semakin efektif dan efisien bakal mempercepat reformasi demokrasi serta dalam upaya memperkuat otonomi daerah. Di dalamnya terdapat membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Korupsi, kata Tjahjo, membawa dampak negatif langsung terhadap lambatnya pertumbuhan ekonomi dan membuat kemiskinan rakyat. Pengaruh korupsi juga akan terasa terhadap penegakan hukum dan  pertahanan keamanan.

Baca Juga :  Ketua DPRD DKI Kaget Lihat Proyek Revitalisasi Monas Berisi Beton

PNS Terbukti Korupsi Bisa Diberhentikan Dengan Tidak Hormat 

Mengingat begitu besarnya dampak negatif dari korupsi, Tjahjo menegaskan, perlu ada upaya yang sangat luar biasa dan sistematis untuk dapat mencegah dan memberantas perilaku korupsi yang dilakukan para Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik oleh PNS di daerah, maupun oleh PNS di Pusat.

Baca Juga :  Pensiun Dini, Letjen Edy Rahmayadi Resmi Tak Jabat Pangkostrad

“Kita tentu sudah menyadari dampak buruk korupsi ini dari dulu,” kata Tjahjo di acara Rapat Koordinasi Nasional Sinergitas Penegakan Hukum Bagi PNS untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Baik dan Bersih di Jakarta, Kamis (13/9)