kabarin.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret dua nama calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019. Kedua nama adalah Oesman Sapta Odang alias OSO dan Victor Juventus G May.
Oesman Sapta diketahui mendaftar sebagai calon anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Barat. Sementar, Victor maju sebagai calon anggota DPD Provinsi Papua Barat.
KPU Coret Ketum Hanura OSO dari Daftar Caleg DPD
Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan, dicoretnya nama kedua calon anggota DPD tersebut karena keduanya masih menjadi pengurus parpol.
“Ada dua orang saja yang menjadi calon anggota DPD tetapi tidak mengundurkan diri dari parpol. Keduanya yakni Victor Juventus G May dari Papua Barat dan Pak Oesman Sapta,” kata Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis, 20 September 2018.
Ilham menerangkan, keduanya belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus parpol. Surat pengunduran diri ini disampaikan kepada KPU mengingat adanya peraturan yang mengharuskan para pengurus parpol mundur dari jabatannya jika akan mencalonkan diri sebagai anggota DPD.