kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPU) telah melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres peserta Pilpres 2019. Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut 1, sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 2.
Pengundian nomor urut dilakukan di ruang sidang utama gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018) malam.
Pilpres 2019: Jokowi-Ma’ruf Amin Nomor Urut 1, Prabowo-Sandiaga Nomor 2
Sebelum mengambil nomor urut, cawapres dari kedua pasangan mengambil undian ‘tahap pertama’ untuk menentukan siapa yang lebih dulu untuk mengambil nomor urut capres/cawapres. Cawapres yang mendapat angka terkecil dipersilakan lebih dulu mengambil undian nomor urut peserta Pilpres 2019.
Saat giliran Jokowi mengambil undian, Ma’ruf Amin terlebih dahulu memimpin doa. Prabowo-Sandiaga juga ikut berdoa bersama.
Setelah nomor urut dibacakan, para pendukung lalu mengangkat atribut pasangan calon yang mereka siapkan. Sudah ada angka pada atribut tersebut.