BNN Kembali Musnahkan Ratusan Kilo Shabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

kabarin.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika untuk yang ke-11 sepanjang tahun 2018. Dalam acara tersebut BNN memusnahkan barang bukti Shabu seberat 114,74 Kg, ekstasi sebanyak 59.895 butir dan AMB FUBINACA seberat 494,6 gram.

Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima kasus berbeda. Kasus tersebut adalah 31,45 Kg Shabu di Rokan Hilir dan kasus 30 ribu butir ekstasi di Dumai yang keduanya di Provinsi Riau.

Baca Juga :  Sebut MK Goblok, Oesman Sapta Odang Disomasi

BNN Kembali Musnahkan Ratusan Kilo Shabu dan Puluhan Ribu Ekstasi 

Kemudian kasus Shabu 10 Kg di Kalimantan Barat dan Shabu 73,5 Kg di Aceh serta kasus kiriman dari Tiongkok berisi AMB FUBINACA.

“Kita akan terus melakukan supply reduction narkoba ini. Produsennya kita basmi lalu pemusnahannya harus mendapat akuntabilitas dari publik,” kata Heru Winarko saat konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (27/9).

Baca Juga :  MUI Larang Pemakaian Hijab untuk Kepentingan Politik

Heru juga mengingatkan kewaspadaan terhadap masuknya narkoba di wilayah politik. Seperti diketahui beberapa waktu lalu Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Ibrahim alias Hongkong ditangkap karena diduga sebagai bandar Shabu. Ia ditangkap ketika sedang berusaha menggaet calon pemilih di daerah pemilihannya.