Ayah Zumi Zola Minta Uang ke Kontraktor Untuk Pencalonan Anaknya Jadi Gubernur Jambi

kabarin.co – Jakarta, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi Gubernur non-aktif Jambi, Zumi Zola. Sidang kali ini masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dari tim Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini yakni, kontraktor rekanan Pemprov Jambi, Adi Varial. Dalam keterangannya, Adi Varial mengungkapkan bahwa mantan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin pernah meminta uang sebesar Rp3 ‎miliar untuk mencalonkan anaknya, Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi.

banner 728x90

Ayah Zumi Zola Minta Uang ke Kontraktor Untuk Pencalonan Anaknya Jadi Gubernur Jambi

“Pada 2015, saat mau dekat pilkada, saya ketemu Pak Zulkifli Nurdin. Dia dulu atasan saya sebagai gubernur. Dia bilang, tolong dibantu anak saya (Zumi Zola) mau ikut pilgub,” ujar Adi saat beraksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).

Adi mengaku saat itu sedang tidak memiliki cukup uang untuk memenuhi permintaan ayah dari Zumi Zola itu. Dia pun kemudian menghubungi kontraktor lainnya yakni, Alitonang alias Abui dan Diki Nander.

Atas permintaan Adi, Alitonang alias Abui membantu memberikan uang sebesar Rp1,5 miliar dan Diki Nander memberikan Rp1 miliar. Sementara itu, Adi melengkapi sisa permintaan Zulkifli Nurdin sebesar Rp500 juta. “Setelah terkumpul, saya serahkan ke Pak Zulkifli untuk keperluan Beliau (Zumi Zola),” kata Adi.

menurutnya, usai Zumi terpilih sebagai gubernur,  kontraktor lain yakni, Joe Fandy Yoesman alias Asiang menyerahkan kepadanya uang Rp 1,5 miliar. Uang itu disebut sebagai pengembalian dari Zulkifli Nurdin.

“Malam itu Pak Asiang telepon, ini uang kamu dipulangin. Saya ambil uangnya Rp1,5 miliar. Sisanya, beberapa minggu kemudian oleh Pak Jefri Hendri orangnya Pak Zulkifli Nurdin Rp1,5 miliar,” terang Adi.

Di sisi lain, kontraktor Endria Putra yang juga bersaksi untuk terdakwa Zumi Zola mengklaim banyak rekanan pengusaha yang menjadi timses Zumi Zola saat pencalonan di Pilgub Jambi tahun 2015. Salah satu yang menjadi timses Zumi Zola adalah Endria Putra.

“Lumayan banyak kontraktor yang jadi tim sukses, hampir semua,” beber Endria di lokasi yang sama.

Endria mengatakan, bukan hanya dirinya yang mendekati para calon gubernur Jambi. Ia menjelaskan, para kontraktor sengaja menaruh dukungan untuk calon gubernur untuk mendapatkan proyek pemerintahan.

“Itu rata-rata semua dapat proyek. Tim atau tidak, itu sudah bercampur aduk,” ungkap Endria.

Zumi Zola sendiri didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp44 miliar dan satu unit mobil Alphard. Gratifikasi tersebut berasal dari Afif Firmansyah Rp34,6 miliar, Asrul Pandapotan Rp2,7 miliar, dan Arfan Rp3 miliar, USD30 ribu, serta SGD100 ribu.

Diduga, gratifikasi itu dipakai  Zumi Zola untuk melunasi utang-utangnya saat kampanye sebagai calon Gubernur Jambi. Zumi Zola juga didakwa mengalirkan uang tersebut untuk keperluan adiknya, Zumi Laza yang akan maju sebagai calon Wali Kota Jambi.

Selain gratifikasi, Zumi Zola juga didakwa telah menyuap anggota DPRD Jambi sebesar Rp16 miliar. Uang Rp16 miliar tersebut diduga untuk memuluskan ketok palu Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Jambi tahun anggaran 2017-2018. (epr/oke)

Baca Juga:

Dana Gratifikasi Zumi Zola Digunakan untuk Keluarga dan Partai

Terungkap! Zumi Zola Ternyata Pernah Pecat Kadis Gara-Gara Setoran Fee Kurang

KPK Selidiki Keterlibatan Istri Zumi Zola, Sherrin Tharia

Ditahan KPK, Zumi Zola Dipecat PAN

banner 728x90