kabarin.co – Sempat akan diumumkan akan naik sore ini, akhirnya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium ditunda.
Menurut pemerintah penyebab penundaan kenaikan tersebut menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero).
“Jadi untuk sementara ditunda sampai Pertamina siap,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan dikutip dari detikcom, Rabu (10/10/2018).
Premium Sempat Mau Diumumkan akan Naik Tapi Akhirnya Dibatalkan
Ia menyebutkan bahwa Pertamina membutuhkan waktu untuk melakukan perhitungan terkait kenaikan harga Premium.
“Jadi Pertamina butuh waktu untuk perhitungan,” tutur Jonan.
Sebelumnya direncanakan kenaikan harga Premium berlaku pukul 18.00 WIB. Harga Premium direncanakan naik menjadi Rp 7.000 per liter di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter di luar Jamali. (apt-det)
Baca Juga:
Harga Premium Jadi Rp 7000, Ini Alasan Pemerintah
Harga Pertamax Naik Rp900 Jadi Rp10.400 Per Liter