Program Pasaman Bangkit Dikebut, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 Disahkan

Pasaman, Kabarin.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Pasaman, Senin (24/11/2025).

banner 728x90

Rapat paripurna yang langsung dihadiri oleh Bupati Pasaman Welly Suhery, Wakil Bupati Parulian Dalimunthe, ketua dan pimpinan DPRD, para anggota dewan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pasaman berlangsung tertib dan lancar.

Bupati Welly Suhery menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dan melakukan pembahasan secara komprehensif, sehingga Ranperda APBD 2026 dapat disepakati tepat waktu.

“Kesepakatan ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pasaman dapat berjalan optimal pada tahun anggaran 2026,” ujar Bupati Welly.

Sementara itu, pimpinan DPRD Pasaman menegaskan bahwa pembahasan APBD dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta mengutamakan kebutuhan masyarakat.

Setiap program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD 2026 diharapkan mampu menjawab berbagai isu strategis, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan dasar hingga percepatan pembangunan infrastruktur.

Dengan telah disepakatinya Ranperda APBD 2026 pada rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah selanjutnya akan menyampaikan dokumen tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Pasaman pada tahun 2026 berjalan sesuai visi, misi, serta kebutuhan masyarakat. (Joni)

banner 728x90