OTT di Bekasi, KPK Sita Uang Total Rp1 Miliar

kabarin.co – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang total Rp1 miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemkab Bekasi, Jawa Barat. Adapun pecahan uang tersebut dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah.

“Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Senin (15/10/2018).

Basaria menjelaskan, OTT dilakukan terkait dugaan transaksi perizinin sejumlah properti di Bekasi. Hingga akhirnya sejumlah kantor Pemkab Bekasi disegel oleh KPK.

“Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. Sejumlah ruangan di pemkab (Bekasi) juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal,” ujar Basaria.

Baca Juga :  Liga Nasional U-15 Sumbar: Semen Padang U-15 tak Basa-basi Gunduli Persiju U-15

Basaria mengungkapkan, dari OTT tersebut diamankan 10 orang dan dibawa ke Kantor KPK, di Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta,” sebut Basaria.

Tapi ia belum dapat menjelaskan secara detail terkait OTT di Bekasi tersebut. Hingga kini tim penindakan KPK masih berada di lapangan.