OTT di Bekasi, KPK Sita Uang Total Rp1 Miliar

kabarin.co – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang total Rp1 miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemkab Bekasi, Jawa Barat. Adapun pecahan uang tersebut dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah.

“Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Senin (15/10/2018).

banner 728x90

OTT di Bekasi, KPK Sita Uang Total Rp1 Miliar

Basaria menjelaskan, OTT dilakukan terkait dugaan transaksi perizinin sejumlah properti di Bekasi. Hingga akhirnya sejumlah kantor Pemkab Bekasi disegel oleh KPK.

“Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. Sejumlah ruangan di pemkab (Bekasi) juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal,” ujar Basaria.

Basaria mengungkapkan, dari OTT tersebut diamankan 10 orang dan dibawa ke Kantor KPK, di Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta,” sebut Basaria.

Tapi ia belum dapat menjelaskan secara detail terkait OTT di Bekasi tersebut. Hingga kini tim penindakan KPK masih berada di lapangan.

“Tim masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan, hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini,” imbuh Basaria. (epr/scm)

Baca Juga:

Gubernur Aceh Terjaring OTT KPK

OTT KPK di Kota Banjarmasin, Dirut PDAM dan Anggota DPRD Diciduk

KPK OTT Anggota DPR RI Eni Maulani Saragih

banner 728x90