Diperiksa Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil Anzar Janji Ungkap Informasi Penting

Ratna diamankan polisi di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke Chili, Kamis, 4 Oktober 2018. Dia dijerat dengan Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.