“Sekali lagi kita harapkan peserta memahami aturan kampanye itu. Jangan masalah yang lama kembali terulang,” ujar Afifuddin.
Rapat Gugus Tugas kemarin fokus membahas iklan kampanye di media televisi dan radio. KPI, Bawaslu, Dewan Pers dan KPU akan merinci teknis peraturan kampanye di media televisi dan radio. Afifuddin mengatakan dalam waktu dekat Gugus Tugas juga akan segera menyosialisasikan hasil rapat kemarin kepada parpol dan tim sukses.
“Saya harapkan secara teknis dipahami bersama.”
(arn)