Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu mencegah Taufik Kurniawan untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan. Surat pencegahan Taufik Kurniawan dikirim KPK ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada Jumat, 26 Oktober 2018.
Taufik Kurniawan sendiri sempat diperiksa oleh KPK pada, 5 September 2018, lalu. Pemeriksaan terhadap Politikus PAN tersebut diduga terkait penyelidikan kasus dugaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Nama Taufik Kurniawan sendiri sempat mencuat dalam sidang perkara korupsi yang menyeret Bupati non-aktif Kebumen, Yahya Fuad. Saat itu, Yahya bersaksi untuk terdakwa pengusaha asal Kebumen Khayub Muhammad Lutfi di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Rabu, 4 Juli 2018.
Yahya Fuad menyebut nama Taufik menerima uang sebesar Rp3,7 miliar terkait dengan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN. Yahya juga mengakui bertemu dengan Taufik sebanyak dua kali yakni, di Jakarta dan Semarang. (epr/oke)
Baca Juga:
KPK Cekal Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri
Waketum PAN: Amien Rais Dilaporkan, Ini Tahun Politik
Pria Australia Kibarkan Bendera Papua Merdeka di KJRI, Taufik : Harap Diusut Lebih Lanjut