kabarin.co – Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WIB. Taufik memakai rompi tahanan oranye dengan peci hitam di kepalanya.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Ditahan KPK
“Satu hal, secanggih-canggihnya rekayasa manusia. Rekayasa milik Allah lah yang paling sempurna,” kata Taufik yang akan dibawa ke mobil tahanan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11).
Politisi PAN itu mengaku akan mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK. Setelah itu, Taufik bungkam saat ditanya soal aliran uang yang dirinya terima ke PAN.
“Saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Taufik akan ditahan di Rumah Tahanan KPK. Taufik ditahan untuk 20 hari pertama.
Kemarin Taufik memenuhi panggilan penyidik KPK, setelah sehari sebelumnya mangkir. Taufik disebut sedang turun ke daerah pemilihan (Dapil) sehingga tak hadir pada pemeriksaan kemarin.