“Ya sekalipun mau ngomong gitu tapi yang jelas jangan menyinggung orang Boyolali yang tampangnya miskin, nggak usahlah. Karena apa? Beliau itu seorang tokoh, calon presiden harusnya memberikan kesejukan tersendiri,” tuturnya.
Dakun juga menegaskan laporannya tak terkait urusan politik. Dia hanya ingin suasana kondusif tetap terjaga.
“Nggak ada (kaitan politik). Sebagai masyarakat Boyolali, saya menginginkan cinta damai. Nggak usah pakai cara seperti itu,” imbuhnya.
Laporan Dakun terdaftar dengan nomor LP/6004/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Perkara yang dilaporkan adalah mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan kebencian sebagaimana Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo Pasal 16 UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 165 KUHP. (epr/det)
Baca Juga:
Sandiaga Bicara Masa Depan Ekonomi Indonesia di Singapura, Prabowo Silaturahmi ke Jawa Tengah