KNKT: Pesawat Lion Air PK-LQP Pecah Saat Setuh Laut

kabarin.co – Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT mengungkapkan pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 601 yang jatuh di perairan Karawang, tidak pecah di udara.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono kepada keluarga korban di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Senin 5 November 2018.

KNKT: Pesawat Lion Air PK-LQP Pecah Saat Setuh Laut

Termua itu, juga berdasarkan  wawancara dengan awak kapal tugboat yang melihat serpihan pesawat di laut. Awak tugboat melihat serpihan pesawat menyebar secara berdekatan.

Baca Juga :  Pimpinan KPK Pertimbangkan Langsung Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

“Laporan yang kita wawancara tugboat, mereka melihat ada sesuatu yang masuk ke dalam air. Setelah itu, tugboat melepas tongkangnya, mereka melihat ada serpihan-serpihan pada radius tidak lebih dari 500 meter. Ini menandakan bahwa pesawat mengalami pecah, ketika bersentuhan dengan air,” kata Soerjanto Tjahjono.

Soerjanto menjelaskan, jika pesawat Lion Air mengalami pecah atau meledak di udara, serpihan pesawat pasti menyebar dengan lebar. “Pesawat menyentuh air dalam keadaan utuh,” ujar dia.