Dalam sidang minggu kemarin, penggugat mengajukan dua saksi yang menyaksikan dua debt collector yakni Idris Hutapea dan M Halomoan Tobing yang digunakan PT Astra Sedaya Finance untuk menarik kendaraan Toyota Alphard miilik penggugat. (arn)
Baca Juga:
Kapolres Sumenep: Tembak Debt Collector Yang Merampas Motor Dijalan
Debt Collector Bikin Nasabah Tewas, Kantor Leasing Dirusak Massa
Dihadang 10 Debt collector di Tengah Jalan, Andi Soraya Ngamuk ke Mantan Suami