Mantan Wapres Boediono Kembali Diperiksa KPK soal Kasus Century

kabarn.co – Jakarta, ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono terkait penyelidikan baru kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan ‎Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century.

“Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal kedatangan Boediono, Kamis (15/11/2018).

Baca Juga :  HUT Ke-74 RI, Naik KRL ke Semua Tujuan Cuma Bayar Rp 1

Mantan Wapres Boediono Kembali Diperiksa KPK soal Kasus Century

Boediono sendiri datang ke kantor KPK sekira pukul 09.20 WIB. Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) era Susilo Bambang Yudhoyono ‎(SBY) itu datang dengan santai memakai kemeja batik lengan pendek berwarna ungu.

Boediono datang dengan dikawal oleh beberapa ajudannya.‎ Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ke-11 tersebut mengaku kedatangannya untuk dimintai keterangan oleh KPK. “Saya datang memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan,” singkat Boediono.

Baca Juga :  Heboh Kemunculan Keraton Baru di Indonesia, Masyarakat Harus Waspadai 4 Hal Ini

Saat ditanya soal penyelidikan baru kasus Bank Century, Boediono menyerahkan KPK untuk menjawab itu. Dia pun langsung masuk kedalam ruang sterilisasi KPK sebelum naik ke lantai dua ruang pemeriksaan.