Menangis Saat Bacakan Pledoi, Zumi Zola Curhat Keuangannya Sedang Terpuruk

Zumi mengaku malu dengan kasus yang menjeratnya. Ia malu pada keluarga, masyarakat Indonesia dan pada sang pencipta. Untuk itu dia meminta maaf.

“Semoga Allah mengampuni saya. Saya minta maaf ke bapak ibu saya, istri, anak dan saudara saya. Saya minta maaf ke seluruh masyarakat Jambi yang terkena efek perkara ini.”

Dalam perkara ini,  Zumi Zola dituntut dengan pidana 8 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut KPK.  Tak hanya itu, Jaksa KPK juga menuntut agar majelis hakim memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah Zumi Zola selesai menjalani hukuman. (epr/viv)

Baca Juga :  Wiranto Sebut Aksi Bela Tauhid 211 Mubazir

Baca Juga:

Ayah Zumi Zola Minta Uang ke Kontraktor Untuk Pencalonan Anaknya Jadi Gubernur Jambi

Dana Gratifikasi Zumi Zola Digunakan untuk Keluarga dan Partai

Terungkap! Zumi Zola Ternyata Pernah Pecat Kadis Gara-Gara Setoran Fee Kurang

Ngaku Kaya Tapi Belanja Online Pakai Uang Gratifikasi, Istri Zumi Zola Disindir Kalah Kelas Dari Ayu Dewi