kabarin.co – Tim kuasa hukum terdakwa Alvin Lim dalam kasus laporan Allianz melakukan aksi walk out pada sidang ke-11 dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/11).
Sidang sempat diwarnai dengan terjatuhnya terdakwa Alvin Lim di tengah sidang akibat sakit yang dideritanya. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit setelah pingsan dan tidak sanggup berjalan. Alvin diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan penyakit gula.
Kuasa hukum Alvin, Syamsul Bahri Rajam, mengatakan sebelumnya telah meminta kepada kepada majelis hakim untuk menunda persidangan dengan alasan kliennya tidak mampu mengikuti sidang karena fisiknya lemah.
“Hakim merasa sudah sudah membuat penetapan, tapi kemudian penetapan itu ditolak terdakwa yang merupakan klien kami. Itu sebabnya kami walk out karena proses ini keliru menurut kami,” kata Syamsul usai persidangan, Selasa (27/11).
Syamsul menilai majelis hakim melakukan pemaksaan terhadap kliennya. Ia menjelaskan bahwa kliennya memeriksa kesehatan di rumah sakit swasta tempat dimana terdakwa Alvin Lim rutin melakukan medical checkup serta memiliki catatan kesehatan.