kabarin.co – Wasekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas pernyataannya yang menyebut Presiden Soeharto sebagai guru korupsi Indonesia. Laporan ini dilakukan oleh Anhar dari Forum Advokat Penegak Keadilan dan Soehartonesia.
“Kita melaporkan Ahmad Basarah atas ucapan Beliau yang menyatakan bahwa Soeharto sebagai guru korupsi. oleh karena itu kami merasa betul-betul sangat terpukul, sangat merasa dirugikan mengingat Soeharto bagi kami adalah tokoh bangsa, guru bangsa, dan bapak pembangunan,” kata Anhar di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat Senin malam.
Ahmad Basarah Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Soeharto Guru Korupsi
Anhar menuturkan sangat tak pantas seorang wakil rakyat melontarkan pernyataan tersebut sebab Soeharto tak pernah diputus bersalah oleh pengadilan.
“Tidak ada satu putusan pengadilan menyatakan pak Harto terbukti bersalah. Jadi dia harus pahami itu sebagai wakil rakyat enggak perlu dia berucap itu,” ujarnya.