kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK menangkap tangan pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Selasa (18/12).
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan dalam OTT ini lembaga antirasuah tersebut mengamankan 9 orang.
Tangkap Tangan Pejabat Kemenpora, KPK Amankan 9 Orang
“Sejauh ini ada 9 orang yang kami amankan,” ujar Agus dikutip dari Liputan6.com.
Agus mengatakan, kesembilan orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
“Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI,” kata Agus.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap kesembilan orang tersebut dikarenakan tim lembaga antirasuah menemukan adanya transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.
5 pegawai Kemenpora Ditahan
Sementara itu, Sesmenpora Gatot Sulistiantoro menyebut lima orang dari Kemenpora diamankan KPK.
“Setelah itu saya tahu, Pak Deputi IV dibawa, kemudian PPKnya, Bendaharanya dan dua orang lain,” kata Gatot.
KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
(epr/lip)